Rabu, 19 November 2008

“PIARA JENGGOT, WHY NOT!!!”

“PIARA JENGGOT, WHY NOT!!!”

Tidak sdikit orang yang tertarik untuk memelihara dan memanjangkan jenggotnya – meski yang mencukurnya sampai licin jauh lebih banyak – dengan berbagai alasan.
Entah karena artis idolanya berjanggot, atau pun karena kesadaran bahwa itu adalah tuntunan agama, sebagaimana yang tampak pada sebagian besar pemuka-pemuka agama.
Namun ceritanya akan sangat berbeda, ketika yang berjenggot itu adalah orang yang menampakkan komitmennya terhadap syariat Islam. Contoh yang paling menonjol selain jenggot adalah pakaian yang tidak isbal (tidak memanjangkan pakaian hingga menutupi mata kaki). Kemana saja mereka melangkahkan kaki, pandangan penuh kecurigaan dari para petugas keamanan akan terus mengawasi mereka. Akibatnya, tak heran, pernah terjadi di Makasar, salah seorang aktifis dakwah yang sedang bersepeda sambil membawa kantongan plastik berisi buku-buku yang baru saja dibelinya dari salah satu toko buku dikejar oelh seorang anggota polisi dengan motor pemburu. Kemudian, ia ditanya, “Apa isi kantong itu?” Pasalnya sederhana, aktivis ini berjenggot dan celananya “tergantung”.

Subhanallah! Ada apa dengan jenggot? Apaka di mata mereka jenggot telah berubah menjadi serabut-serabut kabel yang dapat digunakan untuk merangkai bom? Apa yang dilakukan oleh janggot, sedangkan seekor lalat saja tidak bisa mengusik ketenangan?!

Apa Sih Jenggot?
Jenggot adalah rambut yangtumbuh pada kedua pipi dan dagu. Jadi semua rambut yang tumbuh pada dagu, di bawah tulang rahang bawah, pipi dan sisi-sisi pipi disebut jenggot, kecuali kumis.

Wajib Dong!
Hukum memelihara jenggot adalah sunah,. Namun, ada pula yang mengatakan wajib, yaitu bagi laki-laki, baligh, dan berakal karena Nabi saw telah mewajibkannya, memerintahkan untuk memeliharanya, serta melarang mencukurnya.

Perintah Rasululloh saw
Nabi saw bersabda, yang artinya,
“Cukurlah kumis dan periharalah jenggot.”(Riwayat Al-Bukhari dan Muslim)
“Pangkaslah kumis dan peliharalah jenggot.”(Riwayat Al-Bukhari dan Muslim)
“Selisihilah orang-orang musrik, biarkanlah jenggot kalian lebat dan cukurlah kumis.”(Riwayat Al-Bukhari)

Dilarang dicukur lho
Larangan tak hanya larangan, namun ada hal-hal yang mendasari :
@Mengubah ciptaan Allah
Allah berfirman, menceritakan perkataan iblis, “Sungguh aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah). Maka mereka benar-benar mengubahnya”(An Nisaa:119)
Ini merupakan sebuah nash tegas yang menunjukkan bahwa mengubah ciptaan Allah tanpa izin dari syara (syariat) adalah sebuah ketaatan kepada setan. Tidak diragukan lagi bahwa mencukur jenggot termasuk mengubah ciptaan Allah yang disukai dan disuruh oleh setan. Nabi bersabda, “Allah melaknat orang yang menato, orang yang minta ditato, orang yang mencabut bulu wajah/alis, orang yang minta agar bulu wajahnya dicabut, dan orang-orang yang merenggangkan gigi untuk kecantikan, (yaitu) orang-orangyang mengubah ciptaan Allah.”(Riwayat Al Bukhari dan Muslim)
Jadi, semua perbuatan di atas termasuk mengubah ciptaan Allah. M,encukur jenggot adaalh termasuk sikap tidak mau menerima ciptaan Allah, padahal Allah telah menciptakan manusia dalam bentuk yang paling indah dan sempurna.

@Menyelisihi perintah Nabi
dalam ilmu ushul fiqh, dinyatakan bahwa larangan adalah tuntutan untuk tidak berbuat. Larangan untuk mencukur jenggot terdapat dalam bentuk perintah, semisal sabda Nabi saw “…biarkanlah!”, atau “…peliharalah!”, atau “…lebatkanlah!”
Seluruh bentuk perintah itu merupakan bentuk perintah yang tegas. Bentuk perintah menunjukkan kewajiban mengikuti apa yang diperintahkan. Artinya, orang yang melaksanakannya diberi pahala dan yang meninggalkannya akan mendapat hukuman. Dalam kaidah ushul fiqh, dinyatakan bahwa perintah pada dasarnya wajib dilaksanakan kecuali jika ada indikasi yang mengubah maknanya dari makna lahir lafadznya (makna sesungguhnya). Dalam masalah ini, yang ada hanyalah indikasi-indikasi yang menegaskan kewajiban berjenggot, dari sini dapat kita ketahui bahwa mencukur jenggot merupakan pelanggaran nyata terhadap perintah Rasulullah saw.
Allah swt menyatakan,
“Barangsiapa durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya serta melanggar batasan-batasan-Nya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam neraka dan ia kekal di dalamnya.”(An Nisaa’ : 14)

@Menyerupai orang kafir
Nabi saw bersabda,
“Selisihilah orang-orang musyrik…”, “Selisihilah orang-orang Majusi…”, “selisihilah ahli kitab…”. Nabi saw telah menyatakan bahwa mencukur jenggot termasuk kebiasaan orang-orang musyrik yang mesti diselisihi orang-orang Islam. Nabi bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu golongan, maka ia termasuk golongan mereka.” (Riwayat Abu daud, shahih)
Mencukur jenggot pada saat ini merupakan simbol, kebiasaan, dan tradisi kebanyakan orang kafir yang telah mennulari orang Islam. Nabi saw bersabda, “Bukan termasuk golongan kami orang yang melakukan kerbiasaan orang kafir.”(Shahih Al Jami no 5439)

@Menyerupai wanita
Jenggot merupakan salah satu pembeda antara laki-laki dan perempuan, sehingga mencukurnya merupakan tindakan menyerupai wanita. Sedangkan laki-laki yang menyerupai wanita terlaknat berdasarkan hadist, “Rasulullah saw melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.”

@Menyelisihi fitrah
Allah SWT berfirman, “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam);sesuai Fitrah Allah, Disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah.”(Ar Ruum :30)
Nabi saw bersabda, “Sepuluh hal termasuk fitrah; menggunting kumis, memelihara jenggot…”(Riwayat Muslim)
Fitrah disini bermakna sunah (tradisi). Fitrah yang dimaksud adalah bentuk azali (awal/asal) hamba-hamba Allah saat pertama kali diciptakan. Allah SWT tabiatkan manusia melakukanya, cenderung kepadanya, menganggapnya sebagai suatu hal yang indah, dan meninggalkan hal yang bertolak belakang dengan fitrah tersebut. Jadi, memelihara jenggot merupakan perkara fitrah yang ditetapkan pada seluruh keturunan Adam.

@Kedurhakaan terang-terangan
Cukur jenggot merupakan kedurhakaan yang dilakukan secara terang-terangan, padahal Rasulullah saw bersabda, “Setiap umatku dosanya akan diampuni kecuali orang yang berbuat dosa secara terang-terangan,”(Riwayat Muslim)

Mereka pun berjenggot
Memelihara jenggot adalah sebuah fitrah yang diamalkan oleh para nabi dan rasul, para sahabat, dan orang-orang shalih. Di dalam Al Qur’an dikisahkan, “Dia (Harun) menjawab, “Wahai putera ibuku! Jangan engkau pegang janggutku dan jangan (pula) kepalaku.”(Thoha :94)
Ibnu Hajar berkata, “Memelihara jenggot adalah peninggalan yang diwariskan oleh Nabi Ibrahim, sebagaimana beliau mewariskan wajibnya jenggot, maka demikian pula dengan wajibnya khitan.”(Fathul Bari 10/335)
Demikian pula, banyak riwayat yang menunjukkan bahwa Rasulullah saw dan para sahabat beliau serta para tabi’in memiliki jenggot yang pada umumnya lebat. Nah, yang jadi pertanyaannya adalah jika mereka hidup di jaman sekarang ini, apakah mereka juga dicurigai dan dituding sebagai teroris?

Persepsi Madzhab
Madzhab Abu Hanifah, Ibnu Abidin (seorang pengikut Imam Hanafi) mengatakan, “diharamkan bagi laki-laki memotong jenggot.” Madzhab Imam Malik, Al Adawi menukil perkataan Imam Malik, “Hal itu (mencukur jenggot) merupakan perbuatan orang-orang Majusi.”
Madzhab Syafi’I, dalam kitabnya, Al Umm, Imam Syafi’I menegaskan haramnya mencukur jenggot. Madzhab Imam Ahmad, Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah menyatakan, “Diharamkan mencukur jenggot berdasarkan berbagai hadist shahih dan tidak ada seorang pun ulama yang membolehkannya.”

Anda yang Cukur Jenggot
Ketika Kisra (pengasa Persia) mengutus dua orang untuk menemui Nabi saw, mereka menemui beliau dalam keadaan berjenggot tercukur dengan kumis yang lebat. Rasulullah saw tidak menyukai dan bertanya kepada keduanya, “Celaka kalian! Siapa yang memerintahkan kalian seperti ini?” keduanya berkata, “Rabb kami (tuan kami, Kisra) memerintahkan kami seperti ini.” Rasulullah saw bersabda, “Akan tetapi, Tuhanku menyuruhku untuk memelihara jenggotku dan menggunting kumisku.” (Riwayat Thabrani, hasan)

Anda yang Pelihara Jenggot
Derasnya terpaan gelombang fitnah, pandangan-pandang penuh curiga dari aparat keamanan maupun masyarakat awam, berbagai tuduhan, bahkan pencidukan tanpa alasan dan bukti yang jelas telah membuat kaum muslimin yang pada awalnya komitmen dalam menghidupkan sunnah, akhirnya surut dan mundur teratur dari medan dakwah. Sedikit demi sedikit, identitas ke-Islam-mannya mulai ditanggalkan, kembali menjadi “Islam biasa” (padahal, Islam biasa adalah Islam yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw, tidak ditambah-tambah dan dikurangi). Karena itu , dalam menghadapi fitnah ini, kita hendaknya senantiasa bersabar dan merenungi firman Allah SWT, “Dan janganlah kamu (merasa) lemah, dan jangan (pula) bersedih hati, sebab kamu paling tinggi (derajadnya) jika kamu orang yang beriman.”(Ali Imran : 139)
Wallahul Musta’an wa ilahil Musytaka. Wallahu ‘alam. (Syahrul Qur’ani)

1 komentar:


remember Allah